Minggu, 13 November 2016

Fenomena Globalisasi pada Kegiatan Ekonomi


Perubahan pasti terjadi pada setiap sisi kehidupan manusia. Berkembanganya akal dan pikiran manusia membuat manusia selalu ingin lebih dari sebelumnya dengan cara mengembangkan hal-hal yang sudah ada sebelumnya. Itulah mengapa perubahan sosial terjadi dan masih akan berlanjut hingga nanti. Perubahan sosial dapat didefinisikan sebagai perubahan unsur-unsur sosial dalam masyarakat, sehingga terbentuk tata kehidupan sosial baru. Bentuk paling umum dari perubahan sosial itu sendiri adalah adanya globalisasi.

Fenomena globalisasi yang sudah menjamur pada setiap tatanan kehidupan manusia bukan hanya terjadi pada bidang teknologi, namun juga pada bidang ekonomi. Salah satu contohnya adalah perubahan bentuk pasar yang semula menganut sistem tradisional, berubah menjadi pasar modern akibat adanya globalisasi itu sendiri.


Perubahan yang terjadi disini bukan berarti berubahnya pasar tradisional menjadi pasar modern atau swalayan secara literal, tetapi perubahan pola pikir masyarakat terhadap pasar tradisional. Perubahan pola pikir masyarakatlah yang menyebabkan terjadinya perubahan pada sistem tersebut. Pada awalnya sebagian besar masyarakat memilih pasar tradisional sebagai tempat belanja mereka, karena pada faktanya, pada saat itu pasar modern belum menjamur seperti pada masa sekarang. Seiring bertambahnya waktu, pasar modern mulai marak keberadaan di setiap penjuru kota.

 Perubahan pola pikir masyarakat dimana sebagian dari masyarakat menuntut kualitas dari tempat perbelanjaan membuat banyak dari mereka yang mulai beralih ke pasar modern. Perubahan pola belanja juga menjadi faktor dari adanya perubahan tersebut. Konsumen yang memilih pasar modern sebagai tempat belanja, biasanya hanya membeli barang pada skala kecil dan bertahan lebih lama. Sedangkan konsumen dari pasar tradisional adalah konsumen yang membeli barang dalam skala besar dan lebih spesifik. Pada akhirnya, akibat beralihnya masyarakat ke pasar modern membuat konsumen pasar tradisional mulai tergerus dan sekarang pasar tradisional mulai ditinggalkan.

Pasar tradisional dapat didefinisikan sebagai pasar yang dimana penjual dan pembeli bertemu secara tatap muka langsung dan melakukan kegiatan tawar menawar untuk menentukan harga yang pas. Ciri-ciri dari pasar tradisional adalah, terjadi tawar menawar antara penjual dan peduli yang menjadi ciri khas dari pasar tersebut. Selain itu, pasar tradisional berbentuk kios-kios, dimana bukan hanya satu pedagang yang berjualan pada pasar tersebut, namun ada banyak pedagang yang berjualan di pasar tersebut. Pada tahun 2007 pasar rakyat  atau tradisional berjumlah 13.550. Pada 2009 jumlahnya turun menjadi 13.450 pasar, dan pada 2011 berjumlah 9.950.

Sedangkan pasar modern adalah pasar yang memberikan harga yang pas pada produk yang dijual sehingga tidak bisa ditawar oleh konsumen. Ciri-ciri dari pasar modern adalah, pasar modern tidak ada kegiatan tawar menawar seperti pada pasar tradisional. Selain itu pada pasar modern, konsumen melakukan pelayanan sendiri atau bisa disebut Self Service. Pada pasar modern, pembayaran dilakukan di kasir. Jumlah pasar modern ada 23.000 dan dari jumlah itu sebanyak 14.000 lebih di antaranya merupakan kelompok usaha minimarket, sedangkan sisanya adalah supermarket.

Perbandingan pertumbuhan pasar rakyat terhadap pasar modern cukup drastis, dimana pasar rakyat atau pasar tradisional hanya -8,1% sementara pasar modern 31,4%.Salah satu penyebab tidak berkembangnya pasar rakyat saat ini adalah kondisi fisik pasar itu sendiri seperti bau, pengap, berantakan, becek, dan jorok. Kenyataan itu dinilai membuat para pengunjung pasar tradisional beralih memilih pasar modern yang menawarkan kelengkapan dan kenyamanan berbelanja.

Untuk membuktikan terjadinya fenomena perubahan diatas, penulis melakukan survei terhadap 10 responden. Responden harus memilih salah satu, antara pasar modern atau pasar tradisional. Sebanyak 5 dari 10 responden yang telah disurvei, mereka lebih memilih pasar modern sebagai tempat belanja. Alasan mereka memilih pasar modern sebagai tempat belanja adalah karena fasilitasnya yang bagus dan juga tempatnya yang bersih. Sedangkan 5 responden yang lain lebih memilih pasar tradisional sebagai tempat belanja. Alasan mereka memilih pasar tradisional sebagai tempat belanja adalah karena harganya yang lebih murah dan harganya bisa ditawar.

 Setiap perubahan pasti selalu membawa dampak, termasuk dampak positif dan juga dampak negatif. Ada beberapa dampak positif yang terjadi akibat terjadinya perubahan sosial ini. Contohnya adalah konsumen bisa mendapatkan barang dengan kualitas bagus, namun tetap higenis karena pasar modern memiliki tempat yang lebih bersih. Masyarakat juga lebih mudah untuk mendapat barang yang dibutuhkan karena pasar modern memiliki banyak cabang yang bisa dikunjungi. Harga produk yang dijual juga tergolong stabil dan tidak mudah naik. Selain itu pasar modern memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan juga praktis sehingga konsumen tidak membuang terlalu banyak waktu disana.

Namun di sisi lain perubahan tersebut juga membawa dampak negatif terutama pada pedagang di pasar tradisional itu sendiri. Contohnya adalah seperti berkurangnya jumlah konsumen pasar tradisional akibat beralihnya ke pasar modern. Selain itu, banyak kios-kios UKM di pasar tradisional yang tutup akibat jumlah konsumen yang semakin menurun. Dampak lain dari banyaknya jumlah pasar modern adalah, ketika banyak kios di pasar tradisional yang tutup maka jumlah pengangguran meningkat dan akan berdampak pada perekonomian bangsa Indonesia. Selain itu, uang yang kita belanjakan dari pasar modern hanya memperkaya satu pengusaha yang sudah kaya, sedangkan penjual di pasar tradisional hidupnya masih berada di kelas menengah ke bawah, masih belum sejantera.

Setiap orang berhak mengutarakan pendapat dan juga emosi mengenai suatu hal. Penulis merasa cukup senang karena dengan adanya pasar modern dan jumlahnya yang cukup banyak, membuat kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Namun di sisi lain penulis cukup kecewa dengan pemerintah karena sepertinya pemerintah tidak serius dalam menangani kesejahteraan rakyatnya terutama kesejahteraan para pelaku ekonomi di pasar tradisional seperti para penjual.

Buktinya masih banyak pasar tradisional yang kondisinya memprihatinkan dan tidak terurus. Ini yang menyebabkan jumlah pengunjung dari pasar tradisional semakin berkurang hari demi hari semakin berkurang. Penulis juga merasa sedih karena banyak kios-kios di pasar tradisional yang tutup akibat berkurangnya jumlah konsumen. Penulis juga cukup kesal terhadap pengusaha dan pemilik dari pasar modern karena mereka hanya mengembangkan usaha mereka dan mencari untung lebih tanpa melihat ke bawah. Secara tidak langsung, mereka telah membunuh usaha rakyat kecil.

Memang bagus adanya pasar modern di kerumunan masyarakat, namun sepertinya dibutuhkan peraturan yang tegas dimana jumlah pasar modern harus diimbangi dengan jumlah pasar tradisional. Jumlah dari pasar modern juga harus dikontrol agar jangan sampai terlalu banyak hingga dapat membunuh UKM. Pemerintah juga harus merevitalisasi seluruh pasar di Indonesia, jangan pasar tertentu saja yang direvitalisasi. Memperbaiki kondisi terutama pada faktor kebersihan dan fasilitas di pasar tradisional juga merupakan cara untuk mengembangkan pasar tradisional agar ramai pembeli.

Mengadaptasi bentuk bangunan dan fasilitas pada pasar modern, dapat dijadikan acuan untuk mengembangkan pasar tradisional. Mangadaptasi bukan berarti mengikuti sepenuhnya. Walaupun memiliki bentuk yang sama dengan pasar modern, namun sistem yang diterapkan tetap menganut pada pasar tradisional. Pemerintah juga bisa memperbanyak jumlah pasar dan menempatkannya pada tempat yang strategis, karena salah satu masalah dari minimnya konsumen pasar tradisional adalah tempatnya tidak mudah dijangkau dan jumlahnya yang masih sedikit.

Fenomena perubahan sosial pada pasar tradisional menuju pasar modern, pada intinya adalah perubahan pemikiran pada sekelompok masyarakat dimana mereka menginginkan hal yang lebih yaitu fasilitas dan juga kebersihan pada saat mereka berbelanja. Pemikiran inilah yang membuat menjamurnya pasar modern di kalangan masyarakat. Sebagai manusia, kita tidak bisa mengahalangi adanya pemikiran seperti ini karena memang setiap manusia bebas mengutarakan pemikiran dan pendapat mereka masing-masing. Salah satu solusi yang paling baik untuk menyelesaikan masalah ini tanpa harus mengubah jalan pikiran seseorang adalah dengan cara merevitalisasi pasar tradisional seperti pasar modern. Revitalisasi itu sendiri adalah pembaharuan fasilitas, sarana, dan prasarana pendukung. Namun tetap tidak mengubah sistem penjualannya. Serta diperlukan penambahan jumlah pasar tradisional. 


Sumber Informasi:

  1. http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/08/08/025100726/Jumlah.Pasar.Modern.di.Indonesia.Capai.23.000.Unit
  2. http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/14/10/02/nct8ag-jumlah-pasar-tradisional-semakin-menurun
  3. http://nasional.sindonews.com/read/1027146/149/mimpi-program-revitalisasi-1-000-pasar-rakyat-1438136045
  4. http://www.gatra.com/ekonomi-1/115539-jumlah-pasar-tradisional-menyusut.html
  5. http://www.neraca.co.id/article/44131/pola-belanja-masyarakat-mulai-berubah-pasar-modern-jadi-pilihan
KEEP ON WRITING AND TYPING!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar