Perubahan
pasti terjadi pada setiap sisi kehidupan manusia. Berkembanganya akal dan
pikiran manusia membuat manusia selalu ingin lebih dari sebelumnya dengan cara
mengembangkan hal-hal yang sudah ada sebelumnya. Itulah mengapa perubahan
sosial terjadi dan masih akan berlanjut hingga nanti. Perubahan sosial dapat
didefinisikan sebagai perubahan unsur-unsur sosial dalam masyarakat, sehingga
terbentuk tata kehidupan sosial baru. Bentuk paling umum dari perubahan sosial
itu sendiri adalah adanya globalisasi.
Fenomena
globalisasi yang sudah menjamur pada setiap tatanan kehidupan manusia bukan
hanya terjadi pada bidang teknologi, namun juga pada bidang ekonomi. Salah satu
contohnya adalah perubahan bentuk pasar yang semula menganut sistem
tradisional, berubah menjadi pasar modern akibat adanya globalisasi itu
sendiri.
Perubahan
yang terjadi disini bukan berarti berubahnya pasar tradisional menjadi pasar
modern atau swalayan secara literal, tetapi perubahan pola pikir masyarakat
terhadap pasar tradisional. Perubahan pola pikir masyarakatlah yang menyebabkan
terjadinya perubahan pada sistem tersebut. Pada awalnya sebagian besar
masyarakat memilih pasar tradisional sebagai tempat belanja mereka, karena pada
faktanya, pada saat itu pasar modern belum menjamur seperti pada masa sekarang.
Seiring bertambahnya waktu, pasar modern mulai marak keberadaan di setiap
penjuru kota.
Pasar
tradisional dapat didefinisikan sebagai pasar yang dimana penjual dan pembeli
bertemu secara tatap muka langsung dan melakukan kegiatan tawar menawar untuk
menentukan harga yang pas. Ciri-ciri dari pasar tradisional adalah, terjadi
tawar menawar antara penjual dan peduli yang menjadi ciri khas dari pasar
tersebut. Selain itu, pasar tradisional berbentuk kios-kios, dimana bukan hanya
satu pedagang yang berjualan pada pasar tersebut, namun ada banyak pedagang
yang berjualan di pasar tersebut. Pada tahun 2007 pasar rakyat atau tradisional berjumlah 13.550. Pada 2009
jumlahnya turun menjadi 13.450 pasar, dan pada 2011 berjumlah 9.950.
Sedangkan
pasar modern adalah pasar yang memberikan harga yang pas pada produk yang
dijual sehingga tidak bisa ditawar oleh konsumen. Ciri-ciri dari pasar modern
adalah, pasar modern tidak ada kegiatan tawar menawar seperti pada pasar
tradisional. Selain itu pada pasar modern, konsumen melakukan pelayanan sendiri
atau bisa disebut Self Service. Pada
pasar modern, pembayaran dilakukan di kasir. Jumlah pasar modern ada 23.000 dan
dari jumlah itu sebanyak 14.000 lebih di antaranya merupakan kelompok usaha
minimarket, sedangkan sisanya adalah supermarket.
Perbandingan
pertumbuhan pasar rakyat terhadap pasar modern cukup drastis, dimana pasar
rakyat atau pasar tradisional
hanya -8,1% sementara pasar modern 31,4%.Salah satu penyebab tidak
berkembangnya pasar rakyat saat ini adalah kondisi fisik pasar itu sendiri
seperti bau, pengap, berantakan, becek, dan jorok. Kenyataan itu dinilai
membuat para pengunjung pasar tradisional beralih memilih pasar modern yang
menawarkan kelengkapan dan kenyamanan berbelanja.
Untuk
membuktikan terjadinya fenomena perubahan diatas, penulis melakukan survei
terhadap 10 responden. Responden harus memilih salah satu, antara pasar modern
atau pasar tradisional. Sebanyak 5 dari 10 responden yang telah disurvei,
mereka lebih memilih pasar modern sebagai tempat belanja. Alasan mereka memilih
pasar modern sebagai tempat belanja adalah karena fasilitasnya yang bagus dan
juga tempatnya yang bersih. Sedangkan 5 responden yang lain lebih memilih pasar
tradisional sebagai tempat belanja. Alasan mereka memilih pasar tradisional
sebagai tempat belanja adalah karena harganya yang lebih murah dan harganya
bisa ditawar.
Namun
di sisi lain perubahan tersebut juga membawa dampak negatif terutama pada
pedagang di pasar tradisional itu sendiri. Contohnya adalah seperti
berkurangnya jumlah konsumen pasar tradisional akibat beralihnya ke pasar
modern. Selain itu, banyak kios-kios UKM di pasar tradisional yang tutup akibat
jumlah konsumen yang semakin menurun. Dampak lain dari banyaknya jumlah pasar
modern adalah, ketika banyak kios di pasar tradisional yang tutup maka jumlah
pengangguran meningkat dan akan berdampak pada perekonomian bangsa Indonesia.
Selain itu, uang yang kita belanjakan dari pasar modern hanya memperkaya satu
pengusaha yang sudah kaya, sedangkan penjual di pasar tradisional hidupnya
masih berada di kelas menengah ke bawah, masih belum sejantera.
Setiap
orang berhak mengutarakan pendapat dan juga emosi mengenai suatu hal. Penulis
merasa cukup senang karena dengan adanya pasar modern dan jumlahnya yang cukup banyak, membuat kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan
baik. Namun di sisi lain penulis cukup kecewa dengan pemerintah karena
sepertinya pemerintah tidak serius dalam menangani kesejahteraan rakyatnya
terutama kesejahteraan para pelaku ekonomi di pasar tradisional seperti para
penjual.
Buktinya
masih banyak pasar tradisional yang kondisinya memprihatinkan dan tidak
terurus. Ini yang menyebabkan jumlah pengunjung dari pasar tradisional semakin
berkurang hari demi hari semakin
berkurang. Penulis juga merasa sedih karena banyak kios-kios di pasar
tradisional yang tutup akibat berkurangnya jumlah konsumen. Penulis juga cukup
kesal terhadap pengusaha dan pemilik dari pasar modern karena mereka hanya
mengembangkan usaha mereka dan mencari untung lebih tanpa melihat ke bawah.
Secara tidak langsung, mereka telah membunuh usaha rakyat kecil.
Memang
bagus adanya pasar modern di kerumunan masyarakat, namun sepertinya dibutuhkan
peraturan yang tegas dimana jumlah pasar modern harus diimbangi dengan jumlah
pasar tradisional. Jumlah dari pasar modern juga harus dikontrol agar jangan
sampai terlalu banyak hingga dapat membunuh UKM. Pemerintah juga harus
merevitalisasi seluruh pasar di Indonesia, jangan pasar tertentu saja yang
direvitalisasi.
Memperbaiki kondisi terutama pada faktor kebersihan dan fasilitas di pasar
tradisional juga merupakan cara untuk mengembangkan pasar tradisional agar
ramai pembeli.
Mengadaptasi
bentuk bangunan dan fasilitas pada pasar modern, dapat dijadikan acuan untuk
mengembangkan pasar tradisional. Mangadaptasi bukan berarti mengikuti sepenuhnya. Walaupun memiliki bentuk
yang sama dengan pasar modern, namun sistem yang diterapkan tetap menganut pada
pasar tradisional. Pemerintah juga bisa memperbanyak jumlah pasar dan
menempatkannya pada tempat yang strategis, karena salah satu masalah dari
minimnya konsumen pasar tradisional adalah tempatnya tidak mudah dijangkau dan
jumlahnya yang masih sedikit.
Fenomena
perubahan sosial pada pasar tradisional menuju pasar modern, pada intinya
adalah perubahan pemikiran pada sekelompok masyarakat dimana mereka
menginginkan hal yang lebih yaitu fasilitas dan juga kebersihan pada saat
mereka berbelanja. Pemikiran inilah yang membuat menjamurnya pasar modern di
kalangan masyarakat. Sebagai manusia, kita tidak bisa mengahalangi adanya
pemikiran seperti ini karena memang setiap manusia bebas mengutarakan pemikiran
dan pendapat mereka masing-masing. Salah satu solusi yang paling baik untuk
menyelesaikan masalah ini tanpa harus mengubah jalan pikiran seseorang adalah
dengan cara merevitalisasi pasar tradisional seperti pasar modern. Revitalisasi
itu sendiri adalah pembaharuan fasilitas, sarana, dan prasarana pendukung.
Namun tetap tidak mengubah sistem penjualannya. Serta diperlukan penambahan
jumlah pasar tradisional.
Sumber Informasi:
- http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/08/08/025100726/Jumlah.Pasar.Modern.di.Indonesia.Capai.23.000.Unit
- http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/14/10/02/nct8ag-jumlah-pasar-tradisional-semakin-menurun
- http://nasional.sindonews.com/read/1027146/149/mimpi-program-revitalisasi-1-000-pasar-rakyat-1438136045
- http://www.gatra.com/ekonomi-1/115539-jumlah-pasar-tradisional-menyusut.html
- http://www.neraca.co.id/article/44131/pola-belanja-masyarakat-mulai-berubah-pasar-modern-jadi-pilihan
KEEP ON WRITING AND TYPING!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar